Jumat, 10 Mei 2024

Penghapusan penyembelihan Rajabiyah

Dahulu setiap ahli bait setiap tahun wajib berkurban dan harus menyembelih binatang untuk bulan rajab, yaitu penyembelihan binatang yang dikenal dengan Rajabiyah, kemudian penyembelihan Rajabiyah ini dihapus oleh sabda Nabi shallallahu'alaihi wasallam dalam Hadits Bukhari Muslim berikut: 

Tidak ada penyembelihan untuk mencari barakah,  dan tidak ada penyembelihan untuk bulan Rajab (HR. Muttafaqun 'Alaih) 

Ket. Dihapusnya penyembelihan untuk bulan rajab bukan berarti dihapusnya penyembelihan pada hari raya idul adha. 

(Disarikan dari kita Alwajiz, Ensiklopedi fiqih Islam, Abdul 'Adzim bin Badawi Al-Khalafi, Hal. 778).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Donasi untuk pesantren

  _Bismillahirrohmanirrohim_ *Yuk dukung PESANTREN dengan menginfakkan sedikit harta kita...* Assalamu'aliakum warohmatullahi wabarokatu...